Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana / S1 atau pindah konsentrasi.Gelombang I = 1 Oktober - 30 November 2025 Gelombang II = 1 Desember 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang III = 1 Februari - 31 Maret 2026
Kuliah Dimulai = Rabu, 1 April 2026
Penjelasan Penting : sekiranya daya tampung telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
▣
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
▣
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
▣
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Sebagai upaya melaksanakan amanat UU No.20 Th.2003 serta UUD 1945, STIT Bustanul Ulum mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi peluang seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / S1 atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan finansial / uang, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan STIT Bustanul Ulum.
Sebagaimana Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan penerapan bantuan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
STIT Bustanul Ulum - Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung
◙ Kampus STIT BU : Jl. Jaya Sakti, Kec. Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34173
Selama ini mhs yang telah mempunyai pekerjaan, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai pegawai, penjual, birokrat, usahawan, manajer, dan lain sebagainya).
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing person. Baik kerumitan dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), dan masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumnus STIT Bustanul Ulum.
Solusi Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yg telah bekerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIT Bustanul Ulum yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIT Bustanul Ulum ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarir, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga meningkatkan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Alumnus dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, KUALITAS, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Alumnusnya juga berbekal ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg sesuai dgn kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana kategori ilmunya, juga berbekal keahlian mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai kategori ilmunya.
Bila mhs memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift / perubahan waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Kurikulum kuliah dan metode belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dgn memanfaatkan Sistem SKS yg dilaksanakan dgn profesional & kompeten menyesuaikan untuk mereka yg telah berkarir (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mahasiswa/i yang memperoleh jadwal padat berkarier masih tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Terbaik dan terpercaya dalam hal pelaksanaan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), dikarenakan telah tunduk terhadap 2 ketentuan utama pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah mengikuti seluruh peraturan yang sedang berlaku.
Pelaksanaannya telah memenuhi seluruh tuntutan dunia kerja.
Kompetensi dasar alumnus Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar; dalam menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan penanganan solusinya. . . . . ➡ tampilkan semua
Dana/biaya pendidikan di P2K STIT Bustanul Ulum bisa diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan ternama, selain milik masyarakat yg mementingkan kualitas perkuliahannya, juga mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. khususnya memberi bantuan kepada mahasiswa dalam membayar biaya kuliahnya.
Salah satu cara STIT Bustanul Ulum membantunya dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa memakai agunan. Dengan cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa mengangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain dalam membantu biaya kuliahnya, STIT Bustanul Ulum juga memberi beasiswa pendidikan kepada mahasiswa/i yang sungguh2 tdk sanggup dalam hal keuangan (finansial).
Selain itu juga memberi beasiswa pendidikan kepada mhs yang sungguh2 tdk sanggup dalam hal secara finansial / uang.
Total pembayaran pertama, sebesar : Program S-1 = Rp 300.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan lengkap